MAKALAH
BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA DAN PELAJAR
Nama :
SRI TRISNAWATI DEWI
NPM :
5A214442
Kelas :
1DF03
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA
2014/2015
Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Narkoba di kalangan
pelajar” ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi
salah satu tugas yang diberikan oleh Ibu Helnawaty sekalu dosen Pendidikan
Kewarganegaraan.
Makalah ini disusun dari hasil penyusunan
data-data sekunder yang penulis peroleh dari buku-buku tentang narkoba dan dari
media masa yang berkaitan dengan masalah narkoba, serta infomasi dari media
massa yang berhubungan dengan pembahasan makalah ini dan, tak lupa penyusun ucapkan
terima kasih kepada kepada rekan-rekan
sesama mahasiswa yang telah mendukung sehingga bisa menyelesaikan makalah ini
dengan lancar dan tiada hambatan.
Penulis harap, dengan membaca makalah ini
dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan
atau pengetahuan kita agar menjauhi apa yang namanya narkoba yang ditinjau dari
pelajar, khususnya bagi penulis.
Memang makalah ini masih jauh dari kata
sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi
perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Bekasi, 10 April 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya
dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda
bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua
lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah
memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat inibanyak
kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet
dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam
bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak
hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini,
sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di
dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan
timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya
merusak masa depan bangsa.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat
diketahui masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di
identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan
pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan
orang tua.
3. Salahnya pergaulan
C. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin
hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga
pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa
yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran
narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis
Narkoba.
3. Orang tua mempunya kesadaran untuk
memperhatikan anak meraka.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat,
cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan
struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan
oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan
singkatan dari Narkotika,Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu
pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
B. Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah
sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa
menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan
kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa
sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan.
Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis
bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang
pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok
yaitu :
· Narkotika golongan
I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya
adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu
pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
· Narkotika golongan
II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin,
benzetidin, dan betametadol.
· Narkotika golongan
III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan
turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan
lagi menjadi 4 kelompok adalah :
· Psikotropika
golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat,
belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya.
Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
· Psikotropika
golongan II adalah psikotropika
dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
· Psikotropika
golongan III adalah psikotropika
dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
· Psikotropika
golongan IV adalah psikotropika yang
memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat
adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang
dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
· Rokok
· Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan
ketagihan.
· Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat,
bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor
penyebab penyalahgunaan narkotika.
C. Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi
menjadi dua faktor, yaitu :
1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti
kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya
religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat
pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan
biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang
rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi
penyalahguna narkoba.
2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau
lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta
pengaruh lingkungan.
D. Gejala-gejala Dini Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman, tanda awal atau gejala
dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu
badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis
(acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan
hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut
air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak
sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat
dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik).
2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika
di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan
keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri,
sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan
dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu,
bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan
sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu
kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering
merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman
dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan
menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau
pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau
penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika
di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok,
perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah,
sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi,
sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah
marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu
(misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya),
mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya
kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di
sekolah.
E. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan
generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi
muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian
hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa,
semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar,
yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa
bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
F. Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya,
pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan
rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai
berikut:
· Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
· Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
· Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
· Sering menguap, mengantuk, dan malas,
· Tidak memedulikan kesehatan diri,
· Suka mencuri untuk membeli narkoba.
G. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang
akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif
(alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah
dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum
terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan
minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan
oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau
pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
H. Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak
termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam
mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan
tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian
pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan
perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik
anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di
sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke
dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang
mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka
jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai
orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu
dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas,
mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut,
sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa
yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik
maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari
penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di
kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya
dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya
selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang
tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini
dapat di gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam
kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi
dan terbebas dari narkoba.
Daftar Pustaka
-
http://jasmineandherlife.blogspot.com/2014/01/karya-tulis-ilmiah-bahaya-narkoba-bagi.html